Restrukturisasi KeRis – KeRis-DiMas 2022

Kepada Yth Dosen di Lingkungan Universitas Jember

Dalam rangka terus meningkatkan capaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan juga implementasi penelitian pada masyarakat (termasuk industri, pemerintah, dan sasaran lainnya) maka perlu integrasi Kelomok Riset dengan Pengabdian Kepada Masyarakat (KeRis DiMas). Integrasi tersebut dilakukan melalui strukturisasi kelompok-kelompok riset, baik yang sebelumnya sudah terbentuk maupun yang dalam tahapan inisiasi. Hal ini diharapkan akan memberikan kondisi yang ideal untuk meningkatkan produktivitas penelitian serta mempermudah perencanan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi kegiatan penelitian di Universitas Jember.

Ketentuan mengeneai Restrukturisasi dapat dilihat dalam Keputusan Rektor No. 3103/UN25/KL/2022.

Semoga Restrukturisasi tersebut mampu meningkatkan kinerja Bapak/ibu dosen di linkungan Universitas Jember. Amiin

Salam

Ketua LP2M

Keatas