Pusat Pengembangan Penelitian

   Pusat Pengembangan Penelitian merupakan salah satu unit strategis di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (UNEJ). Dalam menjalankan fungsinya, pusat ini berlandaskan pada visi UNEJ sebagaimana tertuang dalam Statuta Universitas Jember berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 460 Tahun 2020 Pasal 2, yaitu menjadi universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi, dan seni yang berwawasan lingkungan, bisnis, serta pertanian industrial. 

    Sejalan dengan visi tersebut, Pusat Pengembangan Penelitian memfokuskan kegiatan risetnya pada tiga bidang utama yakni kesehatan, teknologi dan sains, serta sosial-humaniora (soshum). Melalui pendekatan multidisipliner ini, pusat berkomitmen untuk menghasilkan penelitian berkualitas tinggi yang tidak hanya inovatif tetapi juga aplikatif bagi kemajuan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat. 
   Selain itu, Pusat Pengembangan Penelitian aktif mendorong kolaborasi antara akademisi dari berbagai disiplin ilmu serta menjalin sinergi dengan mitra eksternal baik di sektor industri maupun pemerintahan. Dengan demikian pusat ini menjadi motor penggerak dalam mewujudkan asta cita Kemediktisaintek—integrasi keilmuan medis (kesehatan), teknologi mutakhir, dan sains—yang mendukung pencapaian visi UNEJ sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia. 

Pusat ini dikoordinatori oleh drg. Dessy Rachmawati., M.Kes., Ph.D. 

Ada 2 divisi di dalam Pusat Pengembangan Penelitian, diantaranya: 

1. Divisi Penelitian Unggulan Pencapaian Visi-Misi Universitas (Ketua: Ir. Ahmad Zainuddin., S.P., M.Si) 

2. Divisi Penelitian Dasar, Terapan, dan Pengembangan (Ketua: apt. Endah Puspitasari., S.Farm., M.Sc)  
 

Keatas