Rencana Induk Penelitian

Universitas Jember merupakan salah satu PTN yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Universitas Jember saat ini telah memiliki 15 (lima belas) Fakultas yang tersebar dalam berbagai rumpun ilmu. Sebagaimana perguruan tinggi lainnya, Universitas Jember didirikan dengan mandat untuk menjadi lembaga ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan tinggi yangmengamalkandanmenerjemahkanTridharma Perguruan Tinggi dalam berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum UNEJ 2020-2024 disebutkan bahwa Universitas Jember sebagai bagian integral dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki peran dan tugas untuk mengelaborasi dan mewujudkan misi dan sasaran strategis pendidikan tinggi yang ditetapkan.

Melalui akselerasi perkembangan Universitas Jember serta tantangan dan peluang yang sangat besar, maka Universitas Jember perlu menetapkan sebuah Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian (RIPP) sebagai wujud perencanaan dari salah satu aspek Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu aspek penelitian dan pengabdian. Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jember (selanjutnya disingkat RIPP UNEJ) ini merupakan rencana penelitian dan pengabdiankepadamasyarakatUNEJ untuk periode 2021-2025. Penyusunan RIPP UNEJ sejalan dengan tujuan desentralisasi penelitian, yaitu untuk:

  1. merumuskan penelitian unggulan di perguruan tinggi,
  2. meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian,
  3. meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian,
  4. meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi.

Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (RIPP) Universitas Jember (UNEJ) 2021-2025 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan bidang penelitian dan pengabdian bagi segenap civitas akademika di lingkungan Universitas Jember (UNEJ), mulai dari level universitas,  fakultas, program studi, Kelompok Riset (Keris), dan Pusat-pusat Studi atau Penelitian. Selain itu, RIPP UNEJ 2021-2025 ini juga menjadi acuan utama bagi Pimpinan UNEJ dalam mengalokasikan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program dan kegiatan penelitian yang direncanakan. Dalam tataran individual, RIPP UNEJ 2021-2025 ini menjadi acuan dalam melaksanakan dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian yang akan dilaksanakan oleh segenap civitas akademika Dosen,Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa UNEJ.

Untuk mewujudkan penelitian unggulan UNEJ, maka RIPP disusun berdasarkan visi UNEJ sebagai suatu arahan strategis untuk mencapai kondisi ideal pengembangan institusi, khususnya di bidang pengembangan penelitian di Perguruan Tinggi (PT). Pengembangan penelitian di perguruan tinggi yang mempunyai tiga fungsi utama, yaitu:

  1. pengembangan institusi;
  2. penanganan masalah; dan
  3. pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (IPTEKS).

RIPP UNEJ merupakan sarana strategis dalam pengelolaan dan penyelenggaraan ketiga fungsi utama penelitian tersebut dengan pengembangan riset unggulan institusi sesuai dengan visi dan misi UNEJ serta Agenda Riset Strategis Nasional. Berdasarkan visi UNEJ, potensi (kondisi internal dan eksternal) yang ada, permasalahan yang dihadapi, dan perubahan lingkungan IPTEKS yang terus berkembang, merupakan pertimbangan dalam menyusun RIPP UNEJ 2021-2025.

Tujuan dan sasaran penelitian dan pengabdiankepadamasyarakat yang akan dicapai lima tahun ke depan sesuai dengan fokus penelitian (tiga fungsi utama riset PT) dirumuskan dalam rangkaian strategi meliputi; (1) isu strategis; (2) konsep, pemikiran, pemecahan; (3) topik penelitian yang diperlukan; dan (4) kompetensi keahlian atau keilmuan yang dibutuhkan. Agar pencapaian tujuan dan sasaran dapat terukur maka ditetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Strategi dan sinergi dari RIPP UNEJ selanjutnya disajikan ke dalam bentuk peta jalan (road map) yang mencakup ragam aktivitas berkenaan RIPP UNEJ, topik penelitian, tujuan dan sasaran penelitian dalam kurun waktu lima tahun. Tema pokok penelitian UNEJ Tahun 2021-2025 dikembangkan searah dengan visi UNEJ yaitu: menjadi universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi, dan seni, berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial. Oleh karena itu, selaras dengan visi UNEJ maka fokus dan unggulan penelitian UNEJ diarahkan pada pengembangan pangan dan pertanian industrial yang berwawasan bisnis dan lingkungan. Adapun spirit dari penyelenggaraan RIPP UNEJ adalah melalui sebuah motto, yaitu: “Innovation for a better society”.

Terkait dengan fungsi penelitian dan pengabdian sebagai penanganan masalah, maka arah dan peta jalan penelitian dan pengabdianUNEJ telah berorientasi pada skema riset strategis nasional yang memiliki 10 (sepuluh) fokus isu strategis sebagaimana yang terlihat pada penelitian unggulan, penguatan, dan penelitian pembinaan dalam RIPP UNEJ. Fokus penelitian ketahanan dan pertanian industrial telah dipilih sebagai penelitian unggulan UNEJ agar dapat memberikan kontribusi pada pembangunan dan memecahkan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa kini dan masa mendatang.

Fungsi penelitian dalam pengembangan IPTEKS diarahkan pada pengembangan ilmu sebagaimana termuat dalam RIPP UNEJ yang tersebar pada lima rumpun bidang ilmu, yakni: (1) Rumpun Ilmu Pertanian; (2) Rumpun Ilmu MIPA dan Keteknikan; (3) Rumpun Ilmu Kesehatan; (4) Rumpun Ilmu Pendidikan, dan (5) Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora. UNEJ mengelompokan penelitian menjadi 3 (tiga ) kategori penelitian, yaitu: (1) penelitian dasar; (2) penelitianterapan, (3) penelitian pengembangan.

 

 

Keatas