Visi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)

Visi Universitas Jember seperti yang tertuang dalam statuta Universitas Jember (UNEJ) pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia No.460 Tahun 2020 Pasal 2 dijadikan sebagai arah pengembangan Lembaga. Visi UNEJ memiliki visi yaitu unggul dalam pengembangan sains,teknologi, dan seni berwawasan lingkungan,bisnis,dan pertanian industrial.

Visi UNEJ menjadi dasar dalam pengembangan visi penelitian/riset. Kegiatan penelitian di UNEJ dilakukan oleh suatu Lembaga, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Visi penelitian UNEJ TAHUN 2021-2025 yang dirumuskan Senat Akademik UNEJ adalah “terciptanya penelitian untuk mengembangkan sains,teknologi dan seni yang berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial dalam menghasilkan sumber daya yang unggul dan inovatif

Misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)

UNEJ dalam statutanya memiliki misi: (1) menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang berkualitas, berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial serta bereputasi internasional; (2) menghasilkan dan mengembangkan sains, teknologi dan seni melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif dan bernilai; (3) mengembangkan sistem pengelolaan universitas yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi; (4) mengembangkan jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UNEJ.

Misi UNEJ tersebut dijadikan kerangka acuan dalam pengembangan misi penelitian untuk dapat mencapai visi penelitian. LP2M UNEJ berdasarkan perumusan Senat Akademik UNEJ menetapkan misi penelitian UNEJ, sebagai berikut:

  1. Mengintegrasikan dan mengembangkan hasil penelitian yang berwawasan lingkungan,bisnis, dan pertanian industrial serta bereputasi internasional dalam pengembangan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi;

  2. Mengembangkan dan menguatkan sains, teknologi, dan seni yang kreatif, inovatif, bernilai dan relevan dengan lingkungan,bisnis dan pertanian industrial untuk kesejahteraan masyarakat;

  3. Mengembangkan sistem pengelolaan penelitian yang transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip good governance dengan manajemen standar ISO 9001, SDM berkualitas serta sarana dan prasarana yang unggul;

  4. Mengembangkan jaringan kerja sama penelitian dengan lembaga penelitian dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitan serta luaran penelitian yang unggul dan inovatif.

 

Keatas