Seminar dan Workshop "Kebijakan Hilirisasi dan Peran Pemerintah dalam Menumbuhkan Pasar Beras Fortifikasi". Sebagai moderator Dr.Luh Putu Suciati,SP,M.Si.(Universitas Jember) dan pembicara Prof.Dr.Ir. Tejasari,M.Sc.(Universitas Jember), Mr.Joris Van Hees (Head Of Nutrition at WFP Indonesia), Yusra Egayanti,SSi,Apt,MP(Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan). Nana Fadjar Prijantoro S.H.,M.Si (Kepala Bakorwil V Jember).
Prof.Dr.Ir.Tejasari,M.Sc. menyampaikan tentang konsep fortifikasi pangan, Fortifikasi atau pengayaan gizi yang bermakna proses penambahan fortifikan, biasanya zat gizi mikro ke dalam pangan dalam jumlah yang diperhitungkan untuk maksud tertentu, termasuk meningkatkan nilai gizi pangan untuk memperbaiki mutu pangan. Biofortifikasi atau proses meningkatkan konsentrasi ketersediaan elemen esensial pada tanaman pangan melalui teknik pemuliaan konvensional maupun bioteknologi modern,Tanaman pangan hasil biofortifikasi Fe dan Zn: beras (Oryza sativa), gandum (Triticum aesticum), jagung (Zea mays), buncis (Phaseolus vulgaris) dan singkong (Manihot esculenta)
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Perumusan Standar Keamanan dan Mutu PanganBadan Pangan Nasional, Yusra Egayanti, S.Si., Apt., M.P menyampaikan tentang standar beras fortifikasi, Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan tambahan nutrisi penting seperti zat besi, zinc, asam folat, dan vitamin lainnya yang dibutuhkan untuk mencegah kekurangan gizi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Penerapan fortifikasi pada beras merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah kekurangan gizi mikro (mikronutrien) di masyarakat.