LP2M Universitas Jember Gelar Monev Hibah Penelitian dan Pengabdian 2025: Evaluasi Kinerja, Dorong Inovasi dan Dampak Nyata
Jember, 25 Juli 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember telah sukses melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 pada tanggal 22–25 Juli 2025, bertempat di Agrotechnopark Jubung.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan program hibah, menilai akuntabilitas penggunaan anggaran, dan memastikan bahwa luaran yang dijanjikan—baik dalam bentuk publikasi ilmiah, HKI, maupun dampak sosial—dapat tercapai sesuai target. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan dosen peneliti dan pengabdi dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Jember, serta melibatkan lebih dari 840 judul hibah, termasuk:
- Hibah Internal Universitas Jember
- Hibah DPPM (Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
- Hibah hasil kerja sama dengan mitra eksternal
Acara resmi dibuka oleh Kepala LP2M, Prof. Dr. Yuli Witono, SP, MP, yang menekankan pentingnya monev sebagai instrumen strategis untuk menjaga mutu riset dan pengabdian. Dalam sambutan lanjutan, Wakil Rektor I, Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D., juga menyampaikan bahwa monev bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga momentum peningkatan kualitas dan dampak akademik.
Selama empat hari pelaksanaan, para penerima hibah memaparkan capaian kegiatan mereka dalam sesi evaluasi langsung di sembilan ruang yang disiapkan. Setiap sesi mencakup presentasi dan tanya jawab selama 15 menit bersama para reviewer internal yang terdiri dari dosen senior, praktisi, dan perwakilan mitra.
Hasil monev mencatat bahwa 85% penerima hibah telah mencapai progres di atas 70%, dengan luaran berupa draf artikel ilmiah, prototipe teknologi, dan dokumentasi kegiatan pengabdian. Namun demikian, beberapa kendala juga teridentifikasi, seperti keterlambatan pengadaan bahan penelitian, kendala pelaksanaan lapangan, dan hambatan teknis koordinasi dengan mitra masyarakat.
Proses evaluasi mencakup pula verifikasi dokumen laporan kemajuan dan penggunaan anggaran. Sebanyak 90% penerima hibah telah memenuhi batas minimal penggunaan dana (≥60%), dan LP2M memberikan atensi khusus kepada kelompok yang progresnya masih di bawah standar untuk perbaikan lebih lanjut.
Monev 2025 juga mencatat tingginya antusiasme para dosen penerima hibah terhadap umpan balik reviewer, yang memberikan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas publikasi, perlindungan kekayaan intelektual, dan keberlanjutan program. Selain itu, kegiatan ini memberikan dasar kuat bagi perencanaan skema hibah tahun 2026 agar lebih relevan dan berdampak.
Penanggung jawab kegiatan ini adalah drg. Dessy Rachmawati, M.Kes., Ph.D., selaku Koordinator Pusat Pengembangan Penelitian LP2M Universitas Jember. Beliau menyampaikan bahwa hasil monev akan ditindaklanjuti dengan penyusunan berita acara, dan dilanjutkan dengan proses pembinaan untuk kelompok penerima hibah yang masih memerlukan penguatan.
Dengan berakhirnya kegiatan Monev ini, LP2M Universitas Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola hibah riset dan pengabdian yang transparan, berkualitas, dan berorientasi pada kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.


