Rencana Induk Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jember 2021-2025

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah S.W.T, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya sehingga Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (RIPP) Universitas Jember 2021-2025 dapat terselesaikan dengan baik. RIPP ini disusun untuk memberikan arah penelitian Universitas Jember dalam 5 tahun ke depan.

RIPP 2021-2025 terdiri atas 7 bab yang saling berkaitan. Bab pertama berisi pendahuluan yang menguraikan dasar pertimbangan penyusunan RIPP dan landasan hukum penyusunan RIPP. Selanjutnya Bab 2 fokus pada landasan internal pelaksanaan RIPP dan kondisi terkini Universitas Jember selama tiga tahun terakhir. Bab 3 menekankan garis besar rencana induk penelitian dan pengabdian yang berisi arah pengembangan universitas Jember 2021-2025. Bab empat merupakan inti RIPP berisi program strategis, riset unggulan dan indikator kinerja. Selanjutnya bab 5 fokus pada Program strategis pengabdian masyarakat. Bab 6 mengarahkan pada strategi pelaksanaan RIPP dengan mengelola sumberdaya manusia dan keuangan. Bab terakhir berisi penutup. RIPP UNEJ 2021-2025 disusun dengan mengacu RIRN 2018-2045, PRN 2020-2024, menyesuaikan kondisi sumberdaya internal, dan fokus pada visi dan misi Universitas Jember.

Terdapat sembilan riset unggulan dalam RIPP 2021-2025 yaitu (1) Ketahanan Pangan dan Pertanian Industrial, (2) Energi, Energi Baru dan Terbarukan, (3) Kesehatan dan obat, (4) Perencanaan Wilayah, (5) Teknologi Informasi dan Komunikasi, (6) Material Maju, (7) Sosial Humaniora, Politik, Ekonomi, dan Hukum, (8) Pendidikan, Seni, dan Budaya, dan (9) Lingkungan & Kebencanaan. Selanjutnya, terdapat 48 tema dari sembilan riset unggulan tersebut yang salah satunya tersebut diarahkan mendukung riset unggulan pangan dan pertanian industrial. Hal ini sejalan dengan Rencana Strategis Universitas Jember 2020-2024 menuju Research and World Class University.

 

RIPP 2021-2025 disusun oleh wakil masing-masing bidang di Universitas Jember. Namun demikian, saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan perlu terus dilakukan. Semoga dokumen RIPP ini menjadi acuan yang berarti dan kontekstual dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat tahun 2021-2025.

Keatas