Yth. Peneliti/ Pelaksana Pengabdian
Penerima Hibah Tahun 2020
di Lingkungan Universitas Jember
Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan kegiatan baik penelitian maupun pengabdian tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan bahwa proses pencairan dana tahap 2 (30%) bisa dicairkan apabila peneliti telah menyelesaikan kewajibannya (Laporan Akhir, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 100%, dan janji luaran) dengan rincian upload sebagai berikut:
- Untuk Hibah Internal Hibah KeRis Batch 1 dan 2, Hibah Dosen Pemula, Hibah Pendukung IDB, Hibah Pengabdian Pemula, Hibah Pengabdian Kemitraan (termasuk Hibah Pengabdian Covid yang dimasukkan dalam Pengabdian Kemitraan di SISTER), Hibah Pengabdian Desa Binaan, upload laporan akhir, laporan keuangan, excutive summary (bagi penelitian), dan laporan keuangan di SISTER Hibah masing – masing;
- Untuk Hibah Inovasi Produk Terapan, Hibah Penelitian COVID dan Hibah Penugasan yang di SISTER masuk pada Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi, hibah Buku Teks, dan Hibah Pascadoktor, upload laporan akhir, laporan keuangan, excutive summary, laporan keuangan di SISTER dari menu DAFTAR PENELITIAN masing – masing;
- Untuk Hibah Penelitian dan Pengabdian DRPM, Hibah Rispro LPDP, dan Penelitian Kerjasama, upload laporan akhir, laporan keuangan, excutive summary (bagi penelitian), dan laporan keuangan dilakukan di SISTER;
- Untuk Hibah Reworking Skripis/Tesis, Hibah Pengelola Jurnal, Hibah Fungsional non-Dosen, dan Penelitian kerjasama tidak dimasukkan ke SISTER, upload laporan akhir dan laporan keuangan dilakukan di https://unej.id/laporanakhir2020.
Perlu kami sampaikan sehubungan dengan adanya kondisi pandemi maka untuk proses pencairan dana 30% kami tidak melayani secara off line (tatap muka) cukup dengan download form surat pernyataan pencairan sebagaimana terlampir kemudian mengupload hasi scan (bukan hasil foto) ke https://unej.id/pencairan30persen beserta file – file pendukungnya. Tanda tangan KTU dan check-list dari staf akan dilakukan kemudian. Info Validasi proses pencairan dapat dicek di https://unej.id/validasi30persen .
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
An. Ketua
Sekretaris III,
Khairul Anam, S.T., M.T., Ph.D
NIP 19780405 200501 1 002
LAMPIRAN