Pencairan 30 persen Dana Hibah
Yth. Peneliti/ Pelaksana PengabdianPenerima Hibah Tahun 2020di Lingkungan Universitas Jember Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan kegiatan baik penelitian maupun pengabdian tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan bahwa proses pencairan dana tahap 2 (30%) bisa dicairkan apabila peneliti telah menyelesaikan kewajibannya (Laporan Akhir, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 100%, dan janji luaran) dengan rincian upload sebagai berikut: Untuk…