P E N G U M U M A N
Nomor : 1505/UN25.3.2/PM/2018
Menindak lanjuti surat kami Nomor:1005/UN25.3.2/PM/2018 tanggal 12 maret 2018 perihal pendaftaran KKN yang semula di buka tanggal 26 Maret s/d 26 April 2018,bersama ini kami beritahukan bahwa dalam rangka mengakomodasi Mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan namun belum sempat mendaftar KKN maka pendaftaran diperpanjang sampai dengan 9 Mei 2018:
A.Persyaratan calon peserta KKN
1.Mahasiswa yang telah mengumpulkan 110 SKS (termasuk matakuliah yang sedang di tempuh semester gasal) dengan IPK ³ 2,00 pada saat mendaftar sebagai calon peserta KKN, dan Mahasiswa yang sudah memprogram matakuliah KKN pada semester genap Tahun Akademik 2017/2018, serta Mahasiswa yang akan memprogram pada semester gasal 2018/2019.
2.Mahasiswa tidak mengikuti kuliah pada semester antara tahun akademik 2017/2018.
B.Pada saat mendaftar mahasiswa di wajibkan :
a.Menyerahkan surat pengantar dari fakultas.
b.Menyerahkan foto copy KRS Semester Gasal TA. 2017/2018 dan FRS transkrip yang telah dilegalisir dan copy KTM masing-masing 2 (dua) lembar.
c.Menyerahkan foto copy surat keterangan sehat dari dokter.
d.Mengisi biodata pendaftaran yang bisa sdr. Download di website unej.ac.id dan membawa foto terbaru berwarna ukuran 3×4 cm di tempel pada pojok kanan atas sebanyak 2 lembar.
e.Mengisi Surat Pernyataan bersedia di tempatkan dimanapun lokasi KKN berada dan bersedia tidak meninggalkan lokasi KKN (bermaterai 6.000,-),
f.Semua berkas dimasukkan dalam stop map kemudian diserahkan ke petugas pendaftaran KKN.(rangkap dua (2) untuk LP2M).
Hal-hal yang belum diatur pada pengumuman ini akan diumumkan selanjutnya melalui website lp2m.unej.ac.id.
Demikian untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Download File RALAT JADWAL PEMBEKALAN KKN
Jember, 23 April 2018
Ketua
Prof. Ir. Achmad Subagio, M.Agr, Ph.D