Kepada Yth.
Bapak Ibu Koordinator Kelompok Riset
di Universitas Jember
Dalam rangka penerapan siklus PPEPP dalam manajemen penelitian dan pengabdian di lingkungan Universitas Jember, LP2M akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kelompok Riset (Monev KeRis kinerja periode 2020) antara tanggal 05 – 09 April 2021. Monev KeRis akan dilakukan secara daring oleh Tim Reviewer KeRis dari LP2M dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian. Terkait dengan hal tersebut, kami ingin menyampaikan beberapa hal:
- Monev KeRis dilakukan terhadap KeRis yang diwakili oleh Koordinator Keris atau dapat digantikan oleh anggota KeRis dengan menunjukkan surat kuasa kepada reviewer mengingat kehadiran Koordinator KeRis sangat penting;
- Masing-masing koordinator KeRis mengisi form isian borang terlampir pada baris identitas data KeRis saja;
- Masing masing KeRis mempresentasikan Laporan Kegiatan KeRis 2020 dalam bentuk dokumen power point maksimal 5 slides yang berisi data data yang menunjang kriteria penilaian yang terdapat dalam Borang Monev Keris sebagaiman terlampir;
- Isian borang Monev dan laporan kegiatan sebagaimana terlampir, dikumpulkan pada narahubung yang akan diumumkan bersamaan dengan jadwal MonEv KeRis;
- Bukti fisik terkait laporan kegiatan mohon disiapkan pada saat Monev apabila ditanyakan oleh para reviewer KeRis.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.
Ketua,
Prof. Ir. Achmad Subagio, M.Agr., Ph.D
NIP196905171992011001