Sehubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan penelitian, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melakukan Pemetaan Penelitian dalam Integrasi dengan Prioritas Riset Nasional terhadap penelitian yang didanai dan dilaksanakan pada tahun 2020.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemetaan Penelitian ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Mohon kepada Ketua LP/LPM/LPPM untuk menginformasikan kepada peneliti yang bersangkutan di Perguruan Tinggi masing-masing.
- Mohon untuk melakukan pengisian data yang dilakukan secara online pada link http://bit.ly/PemetaanPenelitianIntegrasiPRN
Batas waktu pengisian pada tanggal 24 Januari 2021 Pukul 23:59 WIB. Atas perhatian dan Kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.