Konfirmasi Kesediaan Peneliti untuk Melaksanakan Penelitian 2020 yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021

Yth. Para Dosen

di Lingkungan Universitas Jember

Menindak lanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor: B/1176/E3/RA.00/2020 Tanggal 23 November 2020, perihal Konfirmasi Kesediaan Peneliti untuk Melaksanakan Penelitian 2020 yang Ditunda ke Tahun Anggaran 2021,  selanjutnya kami sampaikan, bagi proposal yang diterima diharapkan untuk menindaklanjuti dengan melakukan beberapa hal, diantaranya: .

  1. Mengkonfirmasi kesediaan untuk melaksanakan penelitian pada Tahun Anggaran 2021 sesuai daftar terlampir (Lampiran 1) dengan mengisi lembar surat pernyataan (Lampiran II)
  2. Mengirimkannya surat pernyataan kediaan dalam bentuk pdf ke alamat https://bit.ly/KonfirmasiPenelitian2021 paling lambat tanggal 4 Desember 2020.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Sekretaris 3 LP2M UNEJ

LAMPIRAN

Keatas