Kepada Yth. Bapak Ibu Dosen
di Lingkungan UNEJ,
Saat ini Kemenristek/ BRIN sedang membuka kesempatan pemberian insentif bagi Paten-Paten yang telah sampai dikomersialisasi dengan segala bentuknya. Setiap Paten akan diberikan insentif antara 70-90jt. Kandidat penerima insentif adalah perorangan (WNI), kelompok, atau badan usaha pemegang Paten.
LInk pendaftaran pada http://bit.ly/insentifhkiproduktif
Syarat lainnya, info dan mekanisme lebih lanjut dapat dilihat dalam:
https://www.ristekbrin.go.id/pengumuman/pengumuman-program-insentif-hki-produktif/
https://risbang.ristekbrin.go.id/pengumuman/pengumuman-program-insentif-hki-produktif/
Pengajuan diperpanjang s.d. 30 Oktober 2020 sebagaimana dapat di lihat pada https://risbang.ristekbrin.go.id/pengumuman/perpanjangan-batas-waktu-penerimaan-usulan-insentif-hki-produktif/
Demikian dan terima kasih.
Sekretaris 3 LP2M
Lampiran: