Update Proposal Hibah Internal LP2M

Berikut ini adalah panduan mengunggah proposal Hibah internal LP2M yaitu Hibah keris, Hibah dosen pemula, Hibah pendukung IDB, Hibah Penagbdian Pemula (PPP), Hibah Pengabdian Kemitraan (PPK), dan Hibah Pengabdian desa binaan.

Panduan ini hanya berlaku jika proposal Hibah yang tersebut sudah lolos veriifikasi operator LP2M dan sudah disetujui oleh Kaprodi.

Panduan ini digunakan bagi pengusul yang dulu mengupload proposal dengan lembar pengesahan tidak lengkap atau belum ada tanda tangan Dekan dan atau Ketua LP2M karena ada kelonggaran dari LP2M yang menyesuaikan dengan kondisi pandemic COVID-19.

Berikut ini langkah – langkahnya untuk UPDATE PROPOSAL PENELITIAN. Untuk PENGABDIAN ada setelah ini.

  1. Periksa apakah proposal kita sudah disetujui oleh operator LP2M dan Kaprodi. Jika belum disetujui, silakan menghubungi operator LP2M dan atau Kaprodi. Jika sudah semuanya, dapat menuju ke langkah berikutnya.
Klik Monitoring Kinerja
Jangan Lupa pilih Bidang PENELITIAN/PEGABDIAN dan pilih tahun akademik 1920 Genap. Cek status Persetujuan Operator dan Kaprodi

2. Langkah berikutnya ada mengklik Bidang Penelitian atau Pengabdian dan kemudian Klik tombol Panah dalam lingkaran merah berikut ini:

Untuk Mengupdate proposal, klik tombol dalam lingkaran merah

3. Silakan unggah proposal pada menu yang tersedia

Pilih FILE yang ada di komputer ANDA –> Setelah dipilih KLIK SIMPAN –> Kemudian Klik KEMBALI

Update Proposal Pengabdian Hibah

  1. Membuka SISTER UNEJ dan menuju AKADEMIK –> PENGABDIAN –> DAFTAR PENGABDIAN
  2. Mencari judul pengabdian
  3. Mengupload ulang proposal pada menu yang dilingkari merah

Demikian. Semoga sukses. Amin

Keatas