INFORMASI BESARAN DANA PENERIMA HIBAH REWORKING

Dikarenakan banyak pertanyaan yang masuk terkait dengan biaya Hibah reworking yang ditanda tangani di dalam kontrak, maka kami ingin menyampaikan beberapa hal:

1. Dana yang diterima Bapak Ibu adalah berdasarkan pada RAB yang diusulkan Bapak Ibu dengan mempertimbangkan masukan dari reviewer

2. Mengingat Hibah reworking adalah berbasis proses, maka dana yang diterima Bapak Ibu disesuaikan dengan status artikel saat ini sebagaimana yang sudah diisikan di SISTER.

3. Jika data artikel yang dimasukkan dengan status TERBIT, maka dana yang diberikan adalah keselurahan dana yang diajukan dengan mempertimbangkan besaran yang direkomendasikan oleh reviewer

4. Jika status aritkel masih submit, maka dana yang diberikan adalah dana yang rekomendasi reviewer dikurangi dengan biaya publikasi. Atau dengan kata lain, biaya yang diperlukan untuk sampai proses submisi.

5. Adapaun biaya publikasi jika sudah terbit pada tahun depan, maka akan diikutkan dengan anggaran tahun depan saat artikel Bapak Ibu sudah terbit.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

Hormat kami,
Sekretaris 3 LP2M

Keatas