Kepada Yth. Pengusul Hibah Keris Batch 3,
Bersama ini kami sampaikan pengumuman penerima Hibah KeRis Batch 3. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan terkait proses pencairan dana 70% dana penelitian.
1. Para pengusul yang didanai wajib mencetak kembali lembar pengesahan yang sudah disediakan SISTER dengan jumlah dana yang sudah terisi di SISTER sesuai dengan SK Rektor.
2. Wajib mengupload ulang proposal di SISTER dengan lembar pengesahan yang baru.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
ttd
Sekretaris 3 LP2M
[gview file=”https://lp2m.unej.ac.id/wp-content/uploads/2018/10/Keris-Bacth-3-2018748.pdf”]